LAA TAHZAN SHOBAT ^_^ !!!
Rabu, 22 Juni 2016
Senin, 22 Februari 2016
Sabtu, 09 Januari 2016
Rabu, 14 Oktober 2015
Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Pengembangan Koleksi Perpustakaan
A. Pengertian Pengembangan Koleksi
Perpustakaan
Manajemen koleksi
istilah yang digunakan untuk menggantikan pengembangan koleksi. Manajemen koleksi (collection management)
merupakan pengaturan penggunaan koleksi, cara penyimpanan, cara
pengorganisasian, dan mempermudah akses bagi pemustaka.
Istilah pengembangan koleksi
dan manajemen koleksi dipakai secara bergantian dan belum ada kesepakatan mengenai istilah mana yang cakupannya lebih
komprehensif (Ross
Atkinson, “The Conditions of Collection Development”, 1991:33).
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, perkembangan adalah perihal berkembang. Selanjutnya,
kata "berkembang" berarti mekar terbuka atau membentang; kata
berkembang tidak saja meliputi aspek yang berarti abstrak seperti pikiran dan
pengetahuan, tetapi juga meliputi aspek yang bersifat konkret.
Menurut Reitz, perpustakaan adalah koleksi
atau sekumpulan koleksi buku atau bahan lainnya yang diorganisasikan dan
dipelihara untuk penggunaan/keperluan membaca, konsultasi, belajar, meneliti
yang dikelola oleh pustakawan dan staf terlatih lainnya dalam rangka
menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
Menurut P. Sumardji, perpustakaan adalah
koleksi yang terdiri dari bahan-bahan tertulis, tercetak maupun grafis lainnya,
seperti: film, slide, piringan hitam, tape, dalam ruangan atau gedung yang
diatur dan diorganisasikan dengan sistem tertentu agar dapat digunakan untuk
keperluan studi, penelitian, pembacaan.
Pengembangan koleksi (Collection
Development) merupakan
kegiatan
yang ditujukan untuk menjaga agar koleksi perpustakaan tetap berkembang dan
sesuai kebutuhan, meliputi; menghimpun alat seleksi bahan pustaka, survei bahan
pustaka, survei minat pemustaka, menyeleksi, mengevaluasi, dan menyiangi
koleksi.
Pengembangan koleksi merupakan salah satu bidang keperpustakaan dan
manajemen sumber informasi yang telah lazim dikenal. Pengembangan koleksi berlangsung
pada tahap awal rantai kegiatan perpustakaan dan digunakan untuk mengembangkan
dan membina koleksi atau himpunan bahan pustaka yang diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan informasi pemustaka. Secara definitif, pengertian pengembangan
koleksi perpustakaan mencakup semua kegiatan untuk memperluas koleksi yang ada
di perpustakaan, terutama yang berkaitan dengan
kegiatan pemilihan terhadap evaluasi, serta
pengadaan bahan pustaka.
Dalam Undang-Undang No. 43 tahun 2007 Pasal 12 ayat (1), koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan
dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Di dalam Pasal 25, diterangkan bahwa perpustakaan khusus
harus menyediakan bahan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pemustaka di
lingkungannya.
Dari beberapa definisi pengembangan koleksi perpustakaan, dapat dipahami
bahwa pengembangan koleksi pada intinya adalah suatu usaha yang dilakukan oleh pustakawan
dalam mengembangkan bahan koleksi perpustakaan dengan melalui beberapa prosedur
yang berlaku dalam menyediakan sumber – sumber informasi yang lengkap, terbaru,
dan bermanfaat bagi pengguna (users).
B. Ruang Lingkup Pengembangan Koleksi
Perpustakaan
Menurut ALA Glossary of
Library and Information Science (1983), pengembangan koleksi meliputi kegiatan:
ü Penentuan
dan koordinasi kebijakan seleksi
ü Menilai
kebutuhan pemakai
ü Studi
pemakaian koleksi
ü Evaluasi
koleksi
ü Identifikasi
kebutuhan koleksi
ü Seleksi
bahan pustaka
ü Perencanaan
kerjasama sumber daya koleksi
ü Pemeliharaan
koleksi
ü Penyiangan
koleksi perpustakaan
Ruang lingkup pengembangan koleksi mencakup segala kegiatan yang
diorientasikan kepada peningkatan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan
yang meliputi:
a.
Kebijakan Pengembangan Koleksi
Kebijakan ini merupakan dasar
dari perencanaan pengembangan koleksi. Kebijakan ini dibuat untuk memberikan
arah yang jelas terhadap pengembangan koleksi agar koleksi yang dikembangkan
lebih terarah dan lebih seimbang, baik dari segi jenis, bentuk, subjek ilmu,
bahasa. Dasar penyusunan suatu kebijakan pengembangan koleksi adalah
pengetahuan yang objektif mengenai tujuan pendidikan dan pelatihan di mana
perpustakaan berada, tujuan perpustakaan, buku-buku yang terkait dengan mata
diklat yang diajarkan, kurikulum yang
berlaku, dan siapa pemustaka atau pemakai perpustakaan. Dengan pengetahuan itu
pengelola perpustakaan bisa merencanakan pengembangan koleksi bahan pustaka
secara terarah dan lebih bermanfaat untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan
dan pelatihan.
b.
Seleksi
Yaitu kegiatan
pemilihan dan menentukan jenis, kualitas, dan kuantitas bahan
pustaka yang akan diadakan. Proses seleksi
merupakan kegiatan yang harus dibatasi oleh tujuan dan sarana yang ingin
dicapai perpustakaan. Untuk melakukan
pemilihan bahan pustaka diperlukan alat bantu seleksi. Menurut Sulistyo-Basuki (1991 : 432) karena
seleksi bahan pustaka merupakan kegiatan penting yang perlu dilakukan dan
berhubungan dengan mutu perpustakaan yang bersangkutan. Adapun alat bantu seleksi, di antaranya:
1. Silabus
mata kuliah
2. Katalog
penerbit/berita buku
3. Bibliografi
4. Daftar perolehan
buku
5. Tinjauan
dari resensi buku
6. Iklan dan
selebaran terbitan baru
7. Book inprint
8. Pangkalan
data
9. Situs web
c.
Pengadaan Bahan Pustaka
Yaitu langkah lebih lanjut dari kegiatan seleksi. Pengadaan merupakan
kegiatan yang mengacu pada prosedur sesudah kegiatan pemilihan untuk memperoleh
bahan pustaka. Beberapa metode
yang digunakan oleh pustakawan dalam melakukan kegiatan pengadaan bahan
pustaka, yaitu:
a) Pembelian;
b) Hadiah
atau sumbangan;
c) Tukar
menukar;
d) Meminjam,
menyewa, dan mengkopi.
d.
Penyiangan Bahan Pustaka (Weeding)
Yaitu salah satu kegiatan dari perawatan koleksi dengan cara mengeluarkan
atau menarik bahan perpustakaan dari koleksi yang tidak terpakai dan
menambahkan koleksi yang akan dibutuhkan dengan tujuan menjaga kesegaran dan
daya guna koleksi perpustakaan. Istilah yang banyak digunakan untuk penyiangan
ialah weeding, widhdrawal,
deselection, discarding, selective retirement, relegation dan stock control.
C. Fungsi Pengembangan Koleksi
Perpustakaan
Fungsi pengembangan koleksi adalah sebagai berikut :
1) Meningkatkan kuantitas koleksi perpustakaan agar koleksi berkembang serta
seimbang dalam varian subjek, jenis dan bentuk, serta formatnya dalam rangka
mencukupi kebutuhan informasi bagi pemustaka atau pemakainya.
2) Meningkatkan kualitas koleksi perpustakaan baik segi ketepatan subjek, informasi
yang terdapat di dalamnya serta kesesuaian
dengan kebutuhan informasi pemakainya.
3) Menjamin agar koleksi perpustakaan senantiasa terbaru sehingga tetap diminati pemustaka atau pemakainya.
D. Jenis Koleksi Bahan Pustaka
Menurut
Siregar (1999 : 2), jenis – jenis bahan pustaka dapat dikelompokkan sebagai
berikut:
1. Karya Cetak,
seperti buku dan terbitan berseri.
2. Karya Non-cetak,
seperti rekaman suara, gambar hidup dan rekaman video, bahan grafika, bahan
kartografi.
3. Bentuk Mikro. Ada tiga macam bentuk mikro yang sering
menjadi koleksi perpustakaan, yaitu microfilm, microfice, microopaque.
4. Karya dalam
Bentuk Elektronik, contohnya piringan hitam, CD-ROM, VCD, slide, kaset.
E. Tujuan Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Tujuan pengembangan
koleksi adalah untuk menambah koleksi perpustakaan yang baik dab seimbang,
sehingga mampu melayani kebutuhan pengguna yang berubah dan tuntutan pengguna
masa kini serta masa yang akan datang. Tujuan
pengembangan koleksi perpustakaan perlu dirumuskan dan disesuaikan dengan
kondisi serta kebutuhan pengguna agar perpustakaan dapat secara berencana
mengembangkan koleksinya. Mutu perpustakaan
dibentuk oleh kegiatan pengembangan koleksi.
Referensi
Atkinson, Ross. 1991. The Conditions of Collection Development.
Bafadal, Ibrahim. 2005. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Suwarno, Wiji. 2007. Dasar - dasar Ilmu Perpustakaan; Sebuah Pendekatan Praktis, Yogyakarta: Ar-Ruzz.
Departemen
Agama RI Badan Litbang Agama Dan Diklat Keagamaan Puslitbang Lektur Keagamaan
proyek Pengkajian Dan Pengembangan Lektur Pendidikan Agama. 2003. Daftar Tajuk
Subjek Islam dan Sistem Klasifikasi Islam Adaptasi dan Perluasan DDC Seksi
Islam, Dep. Agama, Jakarta
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jakarta: Balai Pustaka.
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. 2007. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)