Rabu, 14 Oktober 2015

Pengembangan Koleksi Perpustakaan


Pengembangan Koleksi Perpustakaan

A.  Pengertian Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Manajemen koleksi istilah yang digunakan untuk menggantikan pengembangan koleksi.  Manajemen koleksi (collection management) merupakan pengaturan penggunaan koleksi, cara penyimpanan, cara pengorganisasian, dan mempermudah akses bagi pemustaka.
Istilah pengembangan koleksi dan manajemen koleksi dipakai secara bergantian dan belum ada kesepakatan mengenai istilah mana yang cakupannya lebih komprehensif (Ross Atkinson, “The Conditions of Collection Development”, 1991:33).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perkembangan adalah perihal berkembang. Selanjutnya, kata "berkembang" berarti mekar terbuka atau membentang; kata berkembang tidak saja meliputi aspek yang berarti abstrak seperti pikiran dan pengetahuan, tetapi juga meliputi aspek yang bersifat konkret.
Menurut Reitz, perpustakaan adalah koleksi atau sekumpulan koleksi buku atau bahan lainnya yang diorganisasikan dan dipelihara untuk penggunaan/keperluan membaca, konsultasi, belajar, meneliti yang dikelola oleh pustakawan dan staf terlatih lainnya dalam rangka menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
 Menurut P. Sumardji, perpustakaan adalah koleksi yang terdiri dari bahan-bahan tertulis, tercetak maupun grafis lainnya, seperti: film, slide, piringan hitam, tape, dalam ruangan atau gedung yang diatur dan diorganisasikan dengan sistem tertentu agar dapat digunakan untuk keperluan studi, penelitian, pembacaan.
Pengembangan koleksi (Collection Development) merupakan kegiatan yang ditujukan untuk menjaga agar koleksi perpustakaan tetap berkembang dan sesuai kebutuhan, meliputi; menghimpun alat seleksi bahan pustaka, survei bahan pustaka, survei minat pemustaka, menyeleksi, mengevaluasi, dan menyiangi koleksi.
Pengembangan koleksi merupakan salah satu bidang keperpustakaan dan manajemen sumber informasi yang telah lazim dikenal. Pengembangan koleksi berlangsung pada tahap awal rantai kegiatan perpustakaan dan digunakan untuk mengembangkan dan membina koleksi atau himpunan bahan pustaka yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan informasi pemustaka. Secara definitif, pengertian pengembangan koleksi perpustakaan mencakup semua kegiatan untuk memperluas koleksi yang ada di perpustakaan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pemilihan terhadap evaluasi, serta pengadaan bahan pustaka.
Dalam Undang-Undang No. 43 tahun 2007 Pasal 12 ayat (1), koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Di dalam Pasal 25, diterangkan bahwa perpustakaan khusus harus menyediakan bahan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pemustaka di lingkungannya.
Dari beberapa definisi pengembangan koleksi perpustakaan, dapat dipahami bahwa pengembangan koleksi pada intinya adalah suatu usaha yang dilakukan oleh pustakawan dalam mengembangkan bahan koleksi perpustakaan dengan melalui beberapa prosedur yang berlaku dalam menyediakan sumber – sumber informasi yang lengkap, terbaru, dan bermanfaat bagi pengguna (users).

B.  Ruang Lingkup Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Menurut ALA Glossary of Library and Information Science (1983), pengembangan koleksi meliputi kegiatan:
ü Penentuan dan koordinasi kebijakan seleksi         
ü Menilai kebutuhan pemakai
ü Studi pemakaian koleksi
ü Evaluasi koleksi
ü Identifikasi kebutuhan koleksi
ü Seleksi bahan pustaka
ü Perencanaan kerjasama sumber daya koleksi
ü Pemeliharaan koleksi
ü Penyiangan koleksi perpustakaan

Ruang lingkup pengembangan koleksi mencakup segala kegiatan yang diorientasikan kepada peningkatan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan yang meliputi:
a.    Kebijakan Pengembangan Koleksi
Kebijakan ini merupakan dasar dari perencanaan pengembangan koleksi. Kebijakan ini dibuat untuk memberikan arah yang jelas terhadap pengembangan koleksi agar koleksi yang dikembangkan lebih terarah dan lebih seimbang, baik dari segi jenis, bentuk, subjek ilmu, bahasa. Dasar penyusunan suatu kebijakan pengembangan koleksi adalah pengetahuan yang objektif mengenai tujuan pendidikan dan pelatihan di mana perpustakaan berada, tujuan perpustakaan, buku-buku yang terkait dengan mata diklat yang diajarkan, kurikulum yang berlaku, dan siapa pemustaka atau pemakai perpustakaan. Dengan pengetahuan itu pengelola perpustakaan bisa merencanakan pengembangan koleksi bahan pustaka secara terarah dan lebih bermanfaat untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan dan pelatihan.

b.    Seleksi
Yaitu kegiatan pemilihan dan menentukan jenis, kualitas, dan kuantitas bahan pustaka yang akan diadakan.  Proses seleksi merupakan kegiatan yang harus dibatasi oleh tujuan dan sarana yang ingin dicapai perpustakaan.  Untuk melakukan pemilihan bahan pustaka diperlukan alat bantu seleksi.  Menurut Sulistyo-Basuki (1991 : 432) karena seleksi bahan pustaka merupakan kegiatan penting yang perlu dilakukan dan berhubungan dengan mutu perpustakaan yang bersangkutan.  Adapun alat bantu seleksi, di antaranya:
1.      Silabus mata kuliah
2.      Katalog penerbit/berita buku
3.      Bibliografi
4.      Daftar perolehan buku
5.      Tinjauan dari resensi buku
6.      Iklan dan selebaran terbitan baru
7.      Book inprint
8.      Pangkalan data
9.      Situs web

c.    Pengadaan Bahan Pustaka
Yaitu langkah lebih lanjut dari kegiatan seleksi. Pengadaan merupakan kegiatan yang mengacu pada prosedur sesudah kegiatan pemilihan untuk memperoleh bahan pustaka.  Beberapa metode yang digunakan oleh pustakawan dalam melakukan kegiatan pengadaan bahan pustaka, yaitu:
a)    Pembelian;
b)   Hadiah atau sumbangan;
c)    Tukar menukar;
d)   Meminjam, menyewa, dan mengkopi.

d.    Penyiangan Bahan Pustaka (Weeding)
Yaitu salah satu kegiatan dari perawatan koleksi dengan cara mengeluarkan atau menarik bahan perpustakaan dari koleksi yang tidak terpakai dan menambahkan koleksi yang akan dibutuhkan dengan tujuan menjaga kesegaran dan daya guna koleksi perpustakaan. Istilah yang banyak digunakan untuk penyiangan ialah weeding, widhdrawal, deselection, discarding, selective retirement, relegation dan stock control.

C.  Fungsi Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Fungsi pengembangan koleksi adalah sebagai berikut :
1)   Meningkatkan kuantitas koleksi perpustakaan agar koleksi berkembang serta seimbang dalam varian subjek, jenis dan bentuk, serta formatnya dalam rangka mencukupi kebutuhan informasi bagi pemustaka atau pemakainya.
2)   Meningkatkan kualitas koleksi perpustakaan baik segi ketepatan subjek, informasi yang terdapat di dalamnya serta kesesuaian dengan kebutuhan informasi pemakainya.
3)   Menjamin agar koleksi perpustakaan senantiasa terbaru sehingga tetap diminati pemustaka atau pemakainya.

D.  Jenis Koleksi Bahan Pustaka
Menurut Siregar (1999 : 2), jenis – jenis bahan pustaka dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.      Karya Cetak, seperti buku dan terbitan berseri.
2.      Karya Non-cetak, seperti rekaman suara, gambar hidup dan rekaman video, bahan grafika, bahan kartografi.
3.      Bentuk Mikro.  Ada tiga macam bentuk mikro yang sering menjadi koleksi perpustakaan, yaitu microfilm, microfice, microopaque.
4.      Karya dalam Bentuk Elektronik, contohnya piringan hitam, CD-ROM, VCD, slide, kaset.

E.  Tujuan Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Tujuan pengembangan koleksi adalah untuk menambah koleksi perpustakaan yang baik dab seimbang, sehingga mampu melayani kebutuhan pengguna yang berubah dan tuntutan pengguna masa kini serta masa yang akan datang.  Tujuan pengembangan koleksi perpustakaan perlu dirumuskan dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pengguna agar perpustakaan dapat secara berencana mengembangkan koleksinya.  Mutu perpustakaan dibentuk oleh kegiatan pengembangan koleksi.


Referensi
Atkinson, Ross. 1991. The Conditions of Collection Development.
Bafadal, Ibrahim. 2005. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Suwarno, Wiji. 2007. Dasar - dasar Ilmu Perpustakaan; Sebuah Pendekatan Praktis, Yogyakarta: Ar-Ruzz.
Departemen Agama RI Badan Litbang Agama Dan Diklat Keagamaan Puslitbang Lektur Keagamaan proyek Pengkajian Dan Pengembangan Lektur Pendidikan Agama. 2003. Daftar Tajuk Subjek Islam dan Sistem Klasifikasi Islam Adaptasi dan Perluasan DDC Seksi Islam, Dep. Agama, Jakarta
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jakarta: Balai Pustaka
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. 2007. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar